Dibuka Pendaftaran Pengajuan Ethical Clearance melalui Komite Etik Penelitian UNSERA
Komite Etik Penelitian Universitas Serang Raya membuka pendaftaran pengajuan Surat Kelaikan Etik Penelitian (Ethical Clearance) bagi seluruh peneliti baik internal maupun eksternal Universitas Serang Raya, sesuai SK Rektor Nomor 092/UNSERA/SK/VIII/2025. Adapun alur pendaftaran tertera pada gambar sebagai berikut:

Dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
- Surat rekomendasi dari institusi asal (untuk eksternal UNSERA, jika ada)
- Protokol penelitian (dapat diunduh di sini: https://bit.ly/ProtokolPenelitianKEPUNSERA)
- Proposal penelitian yang menggambarkan metode secara detail, dilengkapi anggaran penelitian dan keterangan sponsor jika ada
- Checklist standar kelaikan etik (form dapat diunduh di sini: https://bit.ly/ChecklistKelaikanEtikKEPUNSERA)
- Biodata ketua dan anggota peneliti (form dapat diunduh di sini: https://bit.ly/BiodataPenelitiKEPUNSERA)
- Surat pernyataan persetujuan setelah penjelasan (PSP)/informed consent (form dapat diunduh di sini: https://bit.ly/46yxspN)
- Surat ijin peneliti asing (jika ada)
- Bukti pembayaran administrasi
Besaran biaya pengajuan etik (ethical clearance) ditetapkan sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) bagi pemohon internal Universitas Serang Raya, dan sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) bagi pemohon eksternal Universitas Serang Raya
Link pendaftaran: https://bit.ly/PendaftaranEtikUNSERA
Kontak admin (whatsapp): +62 877-5716-9665

