
Serang, 05 Maret 2020 bertempat di Ruang Meeting Rektorat Universitas Serang Raya telah dilaksanakan Penandatangan MoU & Nota Kesepahaman antara Universitas Serang Raya dengan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM UNSERA) dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Banten, yang dihadiri oleh Rektor Universitas Serang Raya yakni Bapak Dr. H. Hamdan, M.M., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Inovasi Bapak Dr. H. Abdul Malik, M.Si, Wakil Rektor II Bidang Non Akademik dan Kreatif Bapak H. Muhammad Kamil Husain, Lc., M.S.I., Ketua LPPM Ibu Shohifah Annur, M.Sc beserta seluruh jajaran dari LPPM UNSERA, Kepala Biro Kepegawaian, Kerjasama dan Humas Bapak Ahmad Zainuri, S.sos., S.AP., M.AB, dan Kepala Bagian Humas, Kerjasama dan Marketing Ibu Liza Diniarizky Putri, M.Ikom. Telah hadir bersama pula Direktur LPPOM MUI Banten yakni Dr. H. Rodani, M.Si. beserta jajaran.